LHOKSEUMAWE-Pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air tidak boleh membuat petugas jaga tahanan menurunkan kewaspadaannya. Penjagaan tahanan wajib mengikuti semua prosedur dan SOP baku yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Darwinsyah, S.E, M.M saat apel di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (25/11/2021) pagi.
Kompol Darwinsyah menekankan, selain meningkatkan kewaspadaan, petugas jaga tahanan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik kepada tahanan maupun keluarga yang berkunjung.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran maupun penularan covid-19 khususnya di lingkungan Rutan Mapolres Lhokseumawe,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Darwinsyah juga mengingatkan personel jangan sampai lengah, karena banyak peristiwa tahanan kabur yang berawal dari kelengahan petugas yang kemudian dimanfaatkan untuk mengelabui dan lari dari ruang tahanan.
“Meskipun berstatus tahanan, tetapi harus diperlakukan humanis dan memperhatikan koridor HAM. Kemudian untuk mencegah Covid-19 diberlakukan protokol kesehatan yang ketat termasuk pemeriksaan kesehatan rutin bagi tahanan,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…