Categories: News

ETLE Akan Diberlakukan, Kasat Lantas Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerapkan Program penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Kepolisian Daerah pada tahap 1, dan akan menyusul diberlakukan secara Nasional di seluruh Polda. Kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan, dan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan penegakan hukum bagi pelanggar.

Di Kota Lhokseumawe khususnya di Simpang Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah tedapat kamera CCTV untuk memantau arus lalu lintas dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas oleh kamera yang dapat dilihat oleh operator sebagai uji coba program ETLE Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK mengatakan, hal ini bagian dari sosilaisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang mulai dilaksanakan tahun depan. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan, ujarnya Sabtu (20/11/2021) saat menyampaikan arahan kepada personil polres Lhokseumawe saat apel pagi.

Saat ini sudah ada kamera yang tersambung dengan ETLE Ditlantas Polda Aceh yaitu di lokasi persimpangan taman Riyadhah. Namun, tahap awal penerapan ELTE hanya diberlakukan di Kota Banda Aceh dan sebagian wilayah Kabupaten Aceh Besar yang juga masih tahap sosialisasi dan uji coba.

Lanjutnya, jika ini berjalan maka semua pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas di lokasi tersebut akan terekam kamera baik itu nopol serta teridentifikasi siapa pemiliknya serta aturan yang dilanggar dan selanjutnya pelanggar akan diberikan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat rumah.

“Guna mensukseskan program ETLE tersebut, Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan apabila membeli kendaraan bekas agar segera balik nama, karena jika ETLE sudah diberlakukan maka surat tilang akan dikirim sesuai dengan identitas pemiliknya,” imbau Kasat Lantas.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago