LHOKSEUMAWE – Personel Sub Sektor Gereudong Pase melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada para pengunjung warung kopi (warkop) di Gampong Dayah Seupeng, Gereudong Pase, Aceh Utara, Rabu (1/9/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel menghimbau warga mematuhi prokes dan menerapkan 5 M dalam beraktivitas sehari-hari.
“Dalam masa pandemi COVID-19 sekarang ini, warga dihimbau supaya menerapkan 5 M, yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Kasubag Humas menambahkan, jajaran Polres Lhokseumawe terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, sehingga kesadaran akan pentingnya mematuhi prokes lebih meningkat. Dengan demikian, dapat dengan mudah mudah memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…