LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Zona Timur Polres Lhokseumawe bersama TNI menghimbau pedagang dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Samudera untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan batas jam malam atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (31/8/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, himbauan itu disampaikan tim gabungan pada melaksanakan operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat selama masa pandemi COVID-19.
“Selain selalu mematuhi protokol kesehatan, pedagang, pemilik warkop dan masyarakat juga diminta untuk mematuhi aturan PPKM, yakni menghentikan aktivitas di warung – warung pada pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini, tambah Salman, sebagai upaya mencegah dan menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Karenanya, masyarakat diminta agar mematuhi anjuran pemerintah.
“Jajaran Polres Lhokseumawe tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga angka penyebaran COVID-19 dapat segera ditekan. Untuk itu, kami mengajak masyarakat bekerjasama supaya pandemi ini cepat berakhir,” jelasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…