LHOKSEUMAWE – Sebanyak 52 tahanan di rutan Mapolres Lhokseumawe divaksin, Kamis (26/8/2021), kegiatan tersebut merupakan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, vaksinasi terhadap puluhan tahanan tersebut dilakukan tim Urkes Polres Lhokseumawe dan petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.
“Adapun jumlah tahanan yang divaksin sebanyak 52 orang, jumlah yang terdaftar 57 orang, lima tahanan lainnya masuk dalam daftar tunda,” ujarnya.
Kegiatan vaksinasi terhadap tahanan ini, sebut Salman, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polres Lhokseumawe dalam rangka memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Polres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…