LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera membagikan masker kepada masyarakat di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (29/7/2021).
“Pembagian masker kepada masyarakat dilakukan personel saat mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera, Ipda Faisal SH.
Selain membagikan masker, kata Kapolsek, personel juga mengimbau masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan 5 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
“Masa pandemi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di wilayah Samudera belum usai. Untuk itu, masyarakat kami himbau selalu mematuhi prokes. Semoga dengan ikhtiar yang kita lakukan, pandemi COVID-19 cepat berakhir,” pungkas Kapolsek.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…