LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe mengimbau warga di Keude Bayu, Syamtalira Bayu,. Aceh Utara agar menerapkan 5 M untuk mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (11/7/2021).
“5 M ini yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani SH.
Menurut Kapolsek, himbauan itu disampaikan personel saat melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di kawasan dimaksud. Diharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan sosialisasi ini masyarakat yang mematuhi prokes semakin meningkat.
Tidak hanya di Keude Bayu, kata Kapolsek, sosialisasi prokes dimaksud juga dilakukan di gampong-gampong lain di wilayah hukum Polsek Syamtalira Bayu. “Ini adalah kegiatan rutin, kami himbau warga selalu memakai masker dan mematuhi anjuran pemerintah selama pandemi Covid-19,” pintanya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…