Categories: News

Pengelola Hotel Diminta Jangan lalai Terapkan Prokes

BANDA ACEH – Menindaklanjuti surat telegram yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 tentang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, Satgas Covid-19 Aceh terus mengoptimalkan penerapan Prokes di tempat-tempat yang rawan penyebaran Covid-19, salah satunya adalah di hotel.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, M. Phil melalui Karo Ops Kombes Pol Agus Sarjito, dalam keterangannya, Minggu malam (4/7/2021).

Menurut Agus, salah satu tempat yang paling rentan terjadinya penyebaran covid-19 adalah hotel, karena di situ menjadi tempat interaksi banyak orang yang datang dari berbagai daerah.

“Di hotel termasuk rawan, apalagi pada saat pelaksanaan makan pagi, di situ tamu hotel akan berkumpul untuk makan secara bersamaan,” sebut Agus seusai melaksanakan Sidak ke beberapa Hotel di Banda Aceh, Minggu (4/7).

Oleh karena itu, Agus meminta kepada seluruh pengelola hotel di Aceh, khususnya di Banda Aceh untuk tidak lalai dalam menerapkan Prokes, baik itu 3M atau pun 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi) di setiap tempat rawan penyebaran Covid-19.

“Penerapan 3M atau 5M menjadi ukuran kita dalam menghindari agar tidak terpapar virus. Maka jangan lalai atau kendor dalam menerapkan itu. Ini untuk mengantisipasi supaya jangan dampai PPKM Mikro yang sekarang berjalan menjadi PPKM darurat,” pintanya.

Agus juga menyebutkan, pengelola penginapan, rumah makan, caffe, gedung pertemuan, dan sejenisnya agar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana Prokes seperti; tempat cuci tangan, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh (termo gun), serta aturan menjaga jarak.

Pamen tiga melati itu juga meminta kepada empat pilar, yaitu TNI-Polri, Satpol PP dan Dinkes agar terus bersinergi dan semangat untuk mlakukan pengendalian dan penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi PPKM darurat.

“Kerjasama yang baik sangat diperlukan untuk mengantisipasi PPKM Darurat ini. Empat pilar sebagai garda terdepan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat mengharapkan kerja sama pihak pengelola hotel, tempat makan, cafe, dan tempat umum lainnya. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh,” ucap Agus mengakhiri keterangannya.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

11 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

11 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

11 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

13 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

13 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

13 jam ago