LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Dewantara bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan prokes terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara, Selasa (6/7/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, dalam Ops Yustisi tersebut tim gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, yaitu warga tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini berlangsung di seputaran Keude Krueng Geukueh, lokasi ini kita pilih, karena merupakan sentral aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara. Ke sepuluh pelanggar kita beri teguran secara lisan serta diberikan masker,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat lainnya. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dewantara.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…