headline

Sita Satu Kilogram Sabu di Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe Ciduk Empat Tersangka

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti 1,025 gram sabu-sabu dan menciduk empat tersangka.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya, Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6/2021) mengatakan, ke empat tersangka yang diamankan tersebut ialah MY (41) warga Kecamatan Syamtalira Bayu, IS (38) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, SK (25) dan ES (22) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Menurut AKBP Eko Hartanto, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kota Lhokseumawe sering dipasok Narkotika jenis sabu dari Luar Lhokseumawe dalam jumlah besar. Lalu,tim Opsnal Satresnarkoba menyelidiki selama beberapa hari dan ternyata informasi tersebut benar. Kemudian, salah seorang petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu guna memancing penjual narkotika dimaksud mau bertransaksi.

“Penyamaran ini berhasil, tim mendapat informasi pada hari Kamis 3 Juni 2021 bahwa barang yang dipesan harus diambil di wilayah Aceh Utara tepatnya di Dusun Ulee Jrat, Desa
Bungong Kecamatan Syamtalira Bayu,” ujarnya.

Tidak menunggu lama, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe langsung menuju ke lokasi yang telah ditunjuk. Sesampainya di TKP, anggota yang melakukan penyamaran menjumpai lelaki yang akan bertransaksi, pada saat itu lelaki tersebut memperlihatkan sabu kepada
anggota yang menyamar.

“Anggota yang menyamar memberi isyarat kepada rekan tim yang sudah memantau dan langsung melakukan penangkapan ke empat tersangka pada TKP yang sama. Dari empat tersangka ini, tim kita berhasil menyita barang bukti satu buah kantong plastik warna hijau di dalamnya terdapat satu bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik kemasan teh Cina warna hijau dan disimpan di semak-semak bawah pohon,” pungkas Kapolres.

Selain itu, kata pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini, petugas juga mengamankan ponsel ke empat tersangka dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik tersangka MY. Kepada petugas, MY mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara menerima barang dimaksud dari seorang berinisial H untuk dijual.

“MY ini mendapat upah jika sabu-sabu tersebut berhasil dijual kepada tersangka IS, SK dan ES dengan harga RP 120 juta. Kemudian, IS, SK dan ES menjual kembali sabu – sabu ini dengan harga Rp 250 juta. Apabila berhasil, mereka akan mendapatkan keuntungan Rp 30 juta per orang,” sebut AKBP Eko Hartanto.

Ke empat tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe, untuk tersangka H telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran. Terhadap MY, IS, SK dan ES dikenakan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

8 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

8 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

8 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

10 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

10 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

10 jam ago