LHOKSEUMAWE – Propam Polres Lhokseumawe secara rutin menggelar razia ke sejumlah kafe dan warung kopi (warkop). Jika ditemukan, maka sanksi akan menanti.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Propam Iptu Iskandar, Senin (21/6/2021) mengatakan, razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah adanya anggota yang indisipliner.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin anggota Polri khususnya personil Polres Lhokseumawe menuju transformasi Polri yang presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi berkeadilan,” ujarnya.
Selain itu, kata Iptu Iskandar, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada personel yang mangkal di kafe-kafe secara berkerumun, karena mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. “Dalam kegiatan razia, Senin (21/6/2021) tidak kita temukan anggota yang nongkrong saat jam dinas,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…