LHOKSEUMAWE – Propam Polres Lhokseumawe secara rutin menggelar razia ke sejumlah kafe dan warung kopi (warkop). Jika ditemukan, maka sanksi akan menanti.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Propam Iptu Iskandar, Senin (21/6/2021) mengatakan, razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah adanya anggota yang indisipliner.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin anggota Polri khususnya personil Polres Lhokseumawe menuju transformasi Polri yang presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi berkeadilan,” ujarnya.
Selain itu, kata Iptu Iskandar, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada personel yang mangkal di kafe-kafe secara berkerumun, karena mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. “Dalam kegiatan razia, Senin (21/6/2021) tidak kita temukan anggota yang nongkrong saat jam dinas,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…