LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan masyarakat di Gampong Blang Reuma, Meurah Mulia, Aceh Utara, Selasa (8/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di gampong tersebut.
Menurut Kapolsek, diharapkan dengan penyemprotan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, penyemprotan cairan disinfektan dimaksud dapat menjaga kawasan itu tetap steril serta sehat.
“Meskipun telah disemprot disinfektan, kita tetap mengimbau masyarakat Blang Reuma selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal satu meter,” pintanya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…