LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe mengimbau pengurus Masjid Raudatul Amal, Gampong Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan personel Polsek Meurah Mulia saat melakukan sosialisasi prokes kepada pengurus masjid tersebut yang berlangsung Kamis (10/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi, personel juga mengecek sarana dan prasarana prokes yang berada di rumah ibadah dimaksud.
“Kita mengimbau agar pengurus masjid tersebut tetap mematuhi anjuran pemerintah selama pandemi Covid-19, seperti memakai masker,” ujar Kapolsek.
Harapannya, himbauan tersebut dapat diteruskan kepada para jamaah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di kawasan Kecamatan Meurah Mulia.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…