LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe didampingi Muspika Muara Satu, Kota Lhokseumawe melakukan pengecekan terhadap posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gampong Padang Sakti, Kamis (10/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Lhokseumawe, AKP Fazli, Kapolsek Muara Satu, Ipda Muhammad Hadimas, Camat Muara Satu, Keuchik Gampong Padang Sakti, petugas posko PPKM dan perangkat desa lainnya.
Pada kesempatan tersebut, kata Salman, tim dari Polres Lhokseumawe dan Muspika setempat meninjau kesiapan posko PPKM Mikro dan mengarahkan petugas posko tersebut supaya menggunakan anggaran tepat sasaran. Selain itu, petugas posko juga diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai instruksi Mendagri dan gubernur Aceh.
“PPKM Mikro adalah turunan dari kampung tangguh, maka dari itu petugas posko PPKM di desa diharapkan harus terus memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, dalam penanganan di lapangan tidak ada kendala dan hambatan serta diharapkan, semua harus paham tentang SOP kampung tangguh.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…