LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan operasi Yustisi di zona tengah wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (21/6/2021) malam, dalam kegiatan itu personel menegur pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Selasa (22/6/2021) mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari personel Polsek Muara Satu, Polsek Banda Sakti, Polsek Muara Dua, personel Polsek Blang Mangat, unsur TNI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe.
“Operasi Yustisi ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, patroli dilaksankan di kawasan Kecamatan Muara Dua,” ujarnya.
Dalam operasi Yustisi ini, personel gabungan menegur masyarakat dan pemilik usaha yang tidak mematuhi prokes serta aturan PPKM secara persuasif dan humanis.
Kasubag Humas menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus menggencarkan patroli Yustisi dan PPKM di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. “Bagi pemilik usaha yang masih mengabaikan aturan PPKM akan dilakukan penindakan berupa penyegelan,” tegasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…