LHOKSEUMAWE – Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi S.Si bersama unsur Muspika lainnya melakukan pengecekan kesiapan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gampong Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (11/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat mengatakan, pengecekan tersebut bertujuan untuk melihat langsung sejauh mana kesiapan posko dimaksud, termasuk sarana dan prasarana yang telah tersedia.
“Selain mengecek kesiapan PPKM di Gampong Teungoh, kita juga melakukan sosialisasi Posko PPKM Mikro serta terkait tugas dan peran Relawan PPKM mikro di gampong dimaksud,” ujarnya.
Kapolsek menambah, perangkat desa di Gampong Teungoh juga diminta berperan aktif mengimbau masyarakatnya agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan bekerja sama dengan relawan Covid-19 yang ada.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…