LHOKSEUMAWE – Polsek Muara Dua meminta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe agar dimaksimalkan, hal ini guna menekan dan mencegah penyebaran COvid-19 di kawasan tersebut.
Demikian dikatakan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Slamet Rezeky di sela – sela kegiatan edukasi dan sosialisasi penanganan Covid-19 yang berlangsung di Gampong Uteunkot, Kamis (17/6/2021).
Menurut Kapolsek, peran tim relawan dan petugas posko PPKM Mikro di tingkat gampong sangat penting dalam hal penanganan Covid-19, seperti selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Penyebaran Covid-19 dapat dicegah di tingkat gampong, karena itu tim relawan dan petugas PPKM Mikro merupakan ujung tombaknya. Karena itu, kita harapkan tugas dan fungsi (tupoksi) posko ini sangat penting di tengah – tengah masyarakat,” sebutnya.
Selain dihadiri Kapolsek Muara Dua, pada kegiatan edukasi dan sosialisasi dimaksud juga turut serta Camat Muara Dua a.n Yuswardi Yunus.SKM, MSM, pengawas PPKM Polres Lhokseumawe, Ipda Wahyudi, S.Sos, Daposnramil yang diwakili Serma Bactiar, pihak Puskesmas, Keuchik Uteunkot M Yusuf dan perangkat gampng lainnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…