LHOKSEUMAWE – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Dewantara bersama Tim PPKM Mikro melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara, senin (14/6/2021).
Tampak Aiptu Nurdin Pendamping PPKM, Sertu Zulfikar pendamping PPKM bersama Iskandar Muda Kepala Desa Lancang Barat (ketua PPKM), Munir Kadus Dsn Keude Blang, Anwar Kadus Ulee Tutu dan anggota PPKM Desa Lancang Barat turun langsung membagikan masker kepada masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Nurmasyah mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dewantara.
“Kali ini pembagian sebanyak 200 masker dilaksanakan di Dusun Ulee tutu dan Dusun Keude Blang Desa Lancang Barang, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara” ujarnya.
Kita juga mengimbau, masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 di wilayah kita dapat ditekan,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…