LHOKSEUMAWE – Bhabinkamtibmas Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe mengimbau agar pengurus Masjid Bujang Salim, Krueng Geukueh, Aceh Utara untuk menyediakan sarana protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan personel saat melakukan silaturahmi dan memantau penerapan prokes di masjid tersebut, Selasa (1/6/2021).
“Sarana prokes di Masjid Bujang Salim sudah ada, namun perlu ditingkatkan. Kemudian, kita juga meminta pengurus untuk memasang atau menempel himbauan prokes di lingkungan masjid,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah.
Selain itu, kata Kapolsek, personel mengimbau supaya mematuhi protokol kesehatan di lingkungan masjid. Selanjutnya, jika ada masyarakat atau jamaah yang memiliki gejala terpapar Covid-19, agar segera melaporkan ke petugas Puskesmas dan pihak Muspika untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami harapkan, hal ini bisa diterapkan dan diteruskan kepada jamaah. Sehingga, angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe khsusunya di Polsek Dewantara dapat ditekan,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…