LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera melakukan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gampong Meucat, Samudera, Aceh Utara. Dalam kegiatan itu, personel membagikan masker kepada masyarakat, Sabtu (29/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, selain sebelum membagikan masker, masyarakat yang terjaring tanpa menggunakan masker diberikan penyuluhan terkait protokol kesehatan.
“Selain membagikan masker, personel juga menyemprotkan disinfektan di masjid gampong tersebut, kemudian mendata warga yang belum memakai masker,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kapolsek, dengan telah dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat di gampong tersebut mengerti dan menaati anjuran Pemerintah dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…