LHOKSEUMAWE – Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe melakukan pemasangan spanduk 5M di tempat publik, pemasangan spanduk ini merupakan salah satu kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Rabu (26/5/2021) mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk tersebut telah dilakukan sejak Selasa kemarin di seluruh wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Spanduk ini bertuliskan 5M, yaitu himbauan kepada masyarakat nagar memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya spanduk tersebut masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan dalam beraktivitas sehari-hari di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…