LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera melakukan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di gampong di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Kamis (27/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan di Gampong Blang Peuria dan Teupin Ara.
Menurut Kapolsek, dalam pengecekan tersebut personel mengimbau petugas posko PPKM Mikro untuk melaksanakan kegiatan sesuai intruksi mendagri dan gubernur terkait PPKM mikro.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…