LHOKSEUMAWE – Jajaran Polres Lhokseumawe mulai melakukan penyekatan kendaraan umum membawa penumpang dalam razia di depan Mapolres Lhokseumawe, Kamis (6/5/2021). Dalam kegiatan itu, sejumlah kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh diperintahkan putar balik.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, penyekatan angkutan umum ini mendukung program pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 serta larangan mudik sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Dalam razia tersebut, sebanyak 15 angkutan umum yang membawa penumpang dari arah Medan menuju Banda Aceh diperintahkan untuk memutar balik dan memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, tambah Salman, razia dalam rangka Ops Ketupat Seulawah 2021 dimaksud juga bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Karenanya, pengemudi diminta untuk menjaga etika di jalan raya serta mengutamakan keselamatan.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…