LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, di seputaran pasar inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (15/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan memantau penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha, selain itu juga pemakaian masker.
“Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP dan WH ini tidak menemukan adanya pelanggaran prokes, tetapi tetap memberikan penyuluhan untuk masyarakat di sekitar kawasan pasar inpres agar selalu menggunakan masker,” ujarnya.
Kemudian, kata Salman, masyarakat juga diminta untuk mengurangi aktivitas yang berlebihan di luar rumah selama pandemi Covid-19.
“Mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat. Untuk itu, mohon kerjasamanya demi keselamatan kita bersama,” pintanya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…