LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe Meupep-pep (sosialisasi) tentang himbauan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (6/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam kegiatan yang berlangsung di depan RS Bunga Melati Lhokseumawe ini Personel unit dikyasa menyampaikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas yang terfokus pada penggunaan helm, tidak menggunakan knalpot racing, tidak melawan arus dan tidak menerobos traffic light.
“Personel juga menyampaikan himbauan tentang larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, guna memutus mata rantai covid-19. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” ujarnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…