LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe Meupep-pep (sosialisasi) tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di kawasan Pasar Cunda, Kota Lhokseumawe, Selasa (4/5/2021)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, personel unit dikyasa menyampaikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan.
“Fokus pada sosialisasi ini, yaitu penggunaan helm, tidak menggunakan knalpot racing, tidak melawan arus, tidak menerobos traffic light saat berkendara di jalan raya serta mensosialisasikan arahan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, personel juga menyampaikan himbauan larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” pungkas Salman.
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…