LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara melakukan pengecekan terhadap kesiapan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Gampong Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Kamis (27/5/2021). Diharapkan, posko tersebut mampu mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, pengecekan ini untuk monitoring dan kesiapan terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera dicegah penyebarannya.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini bentuk monitoring dan kesiapan Posko PPKM Mikro yang nantinya Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan dinas kesehatan serta masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah di tingkat desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak bilamana salah satu masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dapat diketahui dan segera untuk dicegah penyebarannya,“ ujar Kapolsek.
Karenanya, petugas posko PPKM di Bangka Jaya diimbau untuk melaksanakan kegiatan sesuai intruksi mendagri dan gubernur terkait PPKM mikro.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…