Satu Unit Rumah Terbakar, Polsek Dewantara Amankan TKP
LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara terbakar, Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe langsung mengamankan TKP, Sabtu (10/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah mengatakan, rumah yang terletak di Dusun Darul Aman ini merupakan milik Usman (57) yang berprofesi sebagai petani. “Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB,” ujarnya.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, menurut keterangan pemilik rumah, peristiwa itu terjadi saat Tihawa (istri Usman) sedang memasak di dapur dengan menggunakan kayu bakar yang berdekatan dengan dinding rumah. Kemudian, tanpa diketahui api membesar membakar dinding rumah, menjalar ke bagian dapur dan ruang makan serta kamar bagian belakang.
“Melihat api dari rumah warga ini, masyarakat memberikan pertolongan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB,” jelas Kapolsek.
Kendati dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran rumah dimaksud mencapai Rp 15 juta. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan meninggalkan dapur saat memasak dan api masih menyala. Karena, bisa berakibat fatal.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…