LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan empat kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, konferensi pers tersebut berlangsung di gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Senin (11/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada sejumlah awak media mengatakan, empat kasus Narkotika tersebut yaitu Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Menurut Kapolres,, dua kasus di Kecamatan Syamtalira Bayu, Banda Baro, Aceh Utara dan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan ini, Polres Lhokseumawe juga membekuk empat tersangka.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…