LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan “Saweu Keude Kupi” di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (8/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Lilisma Suryani SH mengatakan, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mempererat silaturrahmi dengan masyarakat setempat.
Menurut Iptu Lilisma Suryani, dalam kegiatan itu personil meminta masyarakat agar menjauhi Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) serta tidak melakukan pencurian.
“Narkoba sangat berbahaya, selain dapat merusak kesehatan dan lingkungan juga akan ada sanksi hukum bagi siapapun yang terlibat. Karena itu, kita selaku penegak hukum mengimbau masyarakat menjauhi segala jenis Narkoba,” ujarnya.
Masyarakat Gampong ini juga diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan cara, memberikan informasi terkait perkembangan kondisi di gampong dan bersiskamling.
“Selain itu, kita juga mengimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karena wilayah hukum Polres Lhokseumawe masih dalam masa pandemi Covid-19,” pungkas Kapolsek.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…