LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksakan Ops Yustisi, dalam kegiatan itu personel menyisir lokasi penjualan takzil di kawasan jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (20/4/2021) pukul 17.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam Ops Yustisi yang digelar jelang waktu berbuka puasa ini, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP dan WH serta petugas kesehatan tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut Salman, pendisiplinan Prokes tetap dilakukan hingga masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe berakhir, hal ini dilakukan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…