LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe menyampaikan pesan larangan mudik kepada masyarakat di jalan Merdeka Barat, Kota Lhokseumawe, Rabu (21/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, sosialisasi larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Ops Keselamatan Seulawah 2021.
“Personel menyampaikan pesan larangan mudik dan memberi pemahaman kepada masyarakat, selain itu pengguna kendaraan juga dihimbau untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…