LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe menyampaikan pesan larangan mudik kepada masyarakat di jalan Merdeka Barat, Kota Lhokseumawe, Rabu (21/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, sosialisasi larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Ops Keselamatan Seulawah 2021.
“Personel menyampaikan pesan larangan mudik dan memberi pemahaman kepada masyarakat, selain itu pengguna kendaraan juga dihimbau untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…