LHOKSEUMAWE – Menjelang bulan suci Ramadhan, Sat Lantas Polres Lhokseumawe gencar menertibkan penggunaan knalpot racing atau knalpot blong, hal ini dilakukan karena untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM Kamis (1/4/2021) mengatakan, penertiban dan penilangan terhadap knalpot racing ini terus dilaksanakan sampai memasuki bulan puasa mendatang.
Tidak hanya itu, kata Salman, Sat Lantas Polres Lhokseumawe juga menilang kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar tersebut. Sepeti hari Selasa (30/3/2021) kemarin, sebanyak 23 kendaraan ditilang karena menamai knalpot racing.
“Penggunaan knalpot jenis ini sangat mengganggu, karena itu tidak dibenarkan. Sebab, mengeluarkan suara bising. Untuk itu, Polres Lhokseumawe selain melakukan penilangan, juga memusnahkan knalpot itu,” ujarnya.
Salman juga mengimbau, kepada pengguna roda dua yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan agar segera menggantinya. Sehingga, kenyamanan masyarakat saat menyambut bulan suci Ramadhan tidak terganggu. Jika tidak diindahkan, maka Kepolisian akan menindak tegas.
Sementara itu, Keuchik Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe atas nama warga desa tersebut meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Kota Lhokseumawe, karena ada warganya yang kedapatan memakai knalpot racing.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…