LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat melakukan penempelan stiker call center atau Halo Polri 110, tujuannya nomor tersebut untuk menerima laporan dari masyarakat, Selasa (30/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi S.Si mengatakan, kegiatan ini salah satu program Kapolri guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan petugas Kepolisian.
Menurut Kapolsek, stiker tersebut ditempelkan di kendaraan dinas Polsek Blang Mangat, di tempat keramaian dan tempat perbelanjaan seperti di supermarket-supermarket. Selain itu, di warung-warung kopi, di mana lokasi tersebut sering berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan.
“Jika ada laporan, pengaduan atau yang membutuhkan pelayanan lainnya dari Polri, masyarakat silahkan hubungi Call Center 110. Sehingga, dengan cepat kita akan merespon, gunakanlah layanan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Kapolsek.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…