LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera terus mengingatkan warga terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga di Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Senin (22/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera, AKP Erpansyah Putra mengatakan, penerapan prokes selalu disosialisasikan kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek Samudera. Saban hari, personel terus ke gampong-gampong untuk melakukan penyuluhan.
“Personel mendatangi setiap warga baik yang sedang nongkrong di pos jaga dan warung kopi di kawasan itu mensosialisasikan protokol kesehatan dengan alat peraga. Tujuannya, agar masyarakat faham tentang pentingnya mematuhi prokes sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Samudera,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini dilakukan secara terus menerus. Sehingga, kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai masker lebih meningkat.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…