LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera bersama tim gabungan menjaring sebanyak sembilan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat Ops Yustisi di kawasan Jalan Medan – Banda Aceh, depan kantor camat Samudera, Kamis (4/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, pelanggar tersebut didata dan ditegur secara tertulis, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan atau Rapid Test.
“Semua pelanggar, non reaktif. Selanjutnya, diberikan masker dan sosialisasi pentingnya mematuhi prokes,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya di Kecamatan Samudera.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…