Categories: News

Polsek Meurah Mulia Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan Secara Restorative Justice

LHOKSEUMAWE – Polsek Meurah Mulia menyelesaikan perkara penganiayaan ringan dengan cara Restorative Justice agar terciptanya keadilan dan keseimbangan antar kedua belah pihak, Jumat (5/3/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, penyelesaian perkara tersebut berlangsung di Aula Polsek Meurah Mulia. “Kedua belah pihak dipertemukan,” ujarnya.

Selain anggota Polsek, kata Ipda Sirya Iqbal, proses tersebut turut disaksikan oleh Geuchik Desa Teupin Blangan Kec. Samudera kab. Aceh Utara bersama perangkat desa, Geuchik Desa Mesjid Bluek Kec. Meurah Mulia Kab. Aceh Utara juga bersama perangkat desa, pelapor dan terlapor serta ibu kandung dari terlapor.

“Penganiayaan ringan ini terjadi pada bulan Februari lalu di Desa Meuria Bluek Geudong, Kecamatan Samudera. Dimana, saat itu antara pelapor dan terlapor terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan. Tidak terima dengan perlakukan itu, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Meurah Mulia,” pungkasnya.

Namun, tambah Kapolsek, perkara tersebut tidak perlu diperpanjang dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, hal ini merujuk pada perintah Kapolri terkait penyelesaian masalah ringan melalui pendekatan Restorative Justice dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Dalam proses penyelesaian perkara dimaksud, terlapor bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan syarat, terlapor mengaku bersalah dan meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah dilakukan. Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun terhadap orang lain,” jelasnya.

Kemudian, tambah Ipda Sirya Iqbal, terlapor dan korban berjanji tidak akan saling mengganggu urusan satu sama lain yang dapat menimbulkan keributan. Setelah adanya perdamaian ini masing-masing pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari karena permasalahan ini telah dinyatakan selesai.

Redaksi

Recent Posts

Menarik! Kepala SMAN 1 Matangkuli Luncurkan Buku “Membangun Budaya Sekolah Positif”

ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…

13 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Tegaskan Setiap Pelanggaran Personel Tetap Diproses Sesuai Aturan

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai, Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Sejarah

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…

15 jam ago

Tampil Gagah dengan Busana Adat Aceh, Kehadiran Kapolres Lhokseumawe Warnai Milad ke-800 Samudera Pasai

ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambut Silaturahmi Manajer Baru PLN UP3 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…

15 jam ago