LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran zona timur Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (7/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan kantor Camat Samudera.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menegur secara tertulis 12 pelanggar Prokes, yakni masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Salman menambahkan, di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tim gabungan terus meningkatkan pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kepolisian dan instansi terkait. Namun, harus ada kerjasama yang baik, termasuk dari masyarakat,” pintanya.
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…