LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan dua kasus Narkoba, kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Jumat (19/3/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada sejumlah awak media mengatakan, dua kasus Narkotika tersebut yaitu di Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan tersangka bernisial Z dan di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tersangkanya berinisial M.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…