LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus melakukan pendisiplnan Protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat, hal ini dilaksanakan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi pendisiplinan pemakaian masker dilaksanakan Kamis (11/3/2021) pagi di depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
“Tujuannya, yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Selain itu, pengguna kendaraan roda dua dan empat, baik pengemudi dan penumpang juga diwajibkan menggunakan masker,” ujarnya.
Bila didapati melanggar, lanjutnya, maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi. Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan masker.
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…