LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker dengan melaksanakan Ops Yustisi di jalan Merdeka, tepatnya di depan terminal Bus Kota Lhokseumawe, Selasa (2/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka sebagai upaya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring sebanyak lima pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar ini didata, diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid test,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Salman, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, pelanggar diberikan masker serta diberi penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes dan diimbau supaya mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe bukan semata-mata tugas aparat pemerintah, namun harus ada upaya bersama termasuk dari kesadaran masyarakat. Maka, kami mengimbau patuhilah prokes,” pintanya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…