Categories: News

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 404,9 Kg

Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sabu seberat 404,9 kg, di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3/21) pagi.

Pemushanan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara diblender dengan mesin molen dan dicampur semen, serta dihadiri Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, M. T, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Ketua DPRA, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Ketua BNNP Aceh, Kepala Bea Cukai Aceh, Rektor Unsyiah, Ketua MPU dan sejumlah Pejabat lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu diawali pembacaan ayat suci Al-qur’an, kemudian pembacaan do’a dan sambutan Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dalam sambutannya mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini adalah berasal dari kasus Bireuen 354,9 Kg, Lhoksemawe dan Aceh Utara seberat 15 Kg dan Aceh Timur 46 Kg.

Selanjutnya dikatakan Kapolda, narkoba bukan hanya musuh Polisi, tapi musuh kita bersama, karena itu perlu dukungan dan support semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.

“Ini dukungan yang sangat luar biasa dari Forkopimda Aceh, sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat kita cegah terus. Jangan image Aceh sebagai pintu masuk narkoba terus muncul dapat kita hilangkan”.

” Di satu sisi bangga atas kerja personelnya, namun di sisi lain prihatin atas peredaran sabu di Aceh, sebab berapa banyak generasi muda Aceh yang hancur,”, sambung Kapolda.

Selanjutnya Gubernur Aceh dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

” Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas, mungkin 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mental”, sebut Gubernur.

Dalam kegiatan itu diwarnai penyerahan penghargaan oleh Kapolda Aceh dan Gubernur Aceh kepada personel Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

Selain itu juga dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut.

Barang bukti sabu itu sebelum dimusnahkan diuji sample keaslian narkoba oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu juga dihadiri Wakapolda Aceh dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Redaksi

Recent Posts

Menarik! Kepala SMAN 1 Matangkuli Luncurkan Buku “Membangun Budaya Sekolah Positif”

ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…

11 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Tegaskan Setiap Pelanggaran Personel Tetap Diproses Sesuai Aturan

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai, Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Sejarah

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…

13 jam ago

Tampil Gagah dengan Busana Adat Aceh, Kehadiran Kapolres Lhokseumawe Warnai Milad ke-800 Samudera Pasai

ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambut Silaturahmi Manajer Baru PLN UP3 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…

13 jam ago