LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan memberi teguran tertulis dan mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam Ops Yustisi di jalan Merdeka, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (1/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di Pos Terpadu tepatnya di depan terminal bus Kota Lhokseumawe.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring sebanyak 12 pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar Nini didata, diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid test,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Salman, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, pelanggar diberikan masker serta diberi penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes dan diimbau supaya mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe bukan semata-mata tugas aparat pemerintah, namun harus ada upaya bersama termasuk dari kesadaran masyarakat. Maka, kami mengimbau patuhilah prokes,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…