LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di beberapa cafe di Jalan T. Hamzah Bendahara, Kecamatan Banda Sakti, Jumat (12/3/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, di lokasi tersebut terdapat sejumlah kafe berjalan. Satu persatu, tim gabungan memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) baik terhadap pemilik kafe maupun pengunjung.
Hasilnya, ditemukan satu orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Pelanggar tersebut kemudian didata dan diberikan teguran tertulis.
“Himbauan kami, pakailah masker, demi keselamatan kita bersama, karena mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat,,” pintanya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…