Categories: News

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar apel kesiapsiagaan penanganan karhutla di wilayah Polres Lhokseumawe yang berlangsung di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Selasa (2/03/2021) pagi.

Apel kesiapsiagaan dihadiri Forkopimda setempat serta dihadiri peserta apel dari satuan TNI, Polri, Detasemen B Brimob Jeulekat, Petugas Dinas kesehatan, BPBD dan Satpol PP.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H dihadapan peserta apel mengatakan, hari Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan apel kesiapsiagaan setelah kemarin kita mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait dalam pencegahan dan penanganan kartu telah di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Hari ini kita akan mengecek semua personil, sarana prasarana dan perlengkapan yang akan digunakan untuk sama-sama bersinergi dalam penanganan karhutla di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, lanjut Kapolres, ada beberapa kemungkinan hotspot, titik panas ataupun titik api yang harus sama-sama diwaspadai bersama dan dapat dipantau melalui aplikasi yang sudah ada seperti aplikasi yang digunakan TNI atau Kodim adalah lapan fire, di kepolisian ada aplikasi dasbor Lancang Kuning dan sipongi.

“Di pemerintah daerah juga tentunya ada untuk kita sama-sama mencegah dan memprediksi kerawanan-kerawanan terkait hotspot di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Tentunya kita harus segera prediktif dan melakukan antisipasi maupun langkah-langkah yang diperlukan, apabila ada baik itu kebakaran lahan hutan ataupun hal lain yang harus kita antispasi bersama untuk mencegah dampak yang lebih luas,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga menegaskan, siapapun masyarakat Aceh Utara maupun Kota Lhokseumawe baik secara korporasi atau perorangan yang membuka lahan dengan cara membakar akan dikenakan sanksi pidana.

“Kita ketahui bersama bahwa pembakaran hutan ada pidananya, dalam undang-undang kehutanan juga jelas disebutkan bahwa ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda 5 miliar,” tegasnya.

Sementara Walikota Lhokseumawe Tgk Suadi Yahya diwakili Sekda T. Adnan mengatakan, saat ini cuaca panas untuk itu pihaknya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta berhati-hati dan tetap memantau titik-titik api.

“Jika ditemukan segera dilaporkan, pemerintah Kota Lhokseumawe siap bersinergi TNI dan Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dan akan terus sejalan apapun permasalahannya,” tandasnya.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago