LHOKSEUMAWE – Pemusnahan 15 ribu batang ganja di atas lahan seluas lima hektar di Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara menyelamatkan 15 ribu generasi emas Aceh.
“Sekitar 15 ribu batang pohon ganja kami musnahkan, Alhamdulillah kita sudah menyelamatkan 15 ribu orang untuk generasi emas Aceh. Say no to drug,” ujar AKBP Eko Hartanto yang juga ikut didampingi Dandim 0103/Aut Letkol Arm Oke Kistiyanto di lokasi pemusnahan batang ganja tersebut.
Perang terhadap Narkoba, kata Kapolres, tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dengan semua pihak dan masyarakat. Peran tokoh masyarakat, para ulama dalam hal ini sangat diperlukan. Karena itu, seluruh elemen harus bersinergi.
Selain Kepolisian, TNI, BNNK dan para tokoh ulama, lanjut Kapolres, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi juga dibutuhkan. “Laporkan jika ada lahan yang ditanami ganja, akan kita lakukan penindakan dan pemusnahan serta menangkap para pelaku, demi menyelamatkan generasi emas Aceh,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…