LHOKSEUMAWE – Satlantas Polres Lhokseumawe melaksanakan razia menertibkan penggunaan knalpot blong di jalan Mereka Timur atau Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (27/3/2021) malam.
Dalam razia tersebut, personel Polantas Lhokseumawe berhasil menjaring 10 unit sepeda motor yang memakai knalpot blong. Kemudian, ke 10 kendaraan roda dua tersebut langsung ditilang dan knalpot blong dibuka.
“Ada sepuluh roda dua yang berhasil kita jaring, kemudian kita tilang. Tidak hanya itu, knalpot blong kita buka dan kita potong di tempat,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM.
Tindakan tersebut, kata Salman, diambil karena penggunaan knalpot blong sangat mengganggu ketentraman warga. Apalagi, tidak lama lagi akan memasuki bulan puasa. Dimana, malam hari dilaksanakan shalat tarawih, sehingga suara bising dari knalpot tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kita himbau kepada pengguna roda dua supaya menaati aturan lalu lintas, seperti menggunakan knalpot standar sehingga tidak menggangu ketentraman orang lain. Selain itu, patuhi protokol kesehatan karena wilayah kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” pintanya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…