LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran zona barat Polres Lhokseumawe melaksanakan operasi Yustisi, penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut berlangsung di depan Mapolsek Dewantara, Krueng Geukueh, Minggu (21/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan terkait penggunaan masker dan mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Salman, personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek jajaran Polres Lhokseumawe di wilayah zona barat, anggota Koramil dan Satpol PP Aceh Utara menjaring sebanyak 15 pelanggar.
“Ke 12 pelanggar tersebut diberikan sanksi tertulis. Namun tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan, mengingat petugas nakes tidak hadir. Kemudian, semua pelanggar ini diberikan masker,” ujarnya.
Tim gabungan juga mengharapkan, pengguna jalan atau masyarakat yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe menjaga diri dan mematuhi protokol kesehatan. “Pakailah masker, hal untuk keselamatan kita bersama,” pintanya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…