Categories: News

Tidak Mematuhi Prokes, Satgas Yustisi Beri Sanksi Untuk 36 Pelanggar

 

Banda Aceh – Satuan Tugas Yustisi yang merupakan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP/WH, Kamis (04/02/2021) menjaring sebanyak 36 pelanggar prokes saat menggelar razia di Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, satgas yustisi menjaring sedikitnya 36 pelanggar dalam razia dengan sasaran pengendara roda dua dan empat tersebut.

“Seluruh pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut diberikan sanksi sosial oleh petugas,” ujarnya.

Adapun sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa Menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

“Namun dalam operasi yustisi tersebut petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes,” ucapnya.

“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

11 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

11 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

11 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

13 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

13 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

13 jam ago