LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam tahanan Mapolsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe menjalani pemeriksaan rapid test antigen, Kamis (11/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, kegiatan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, kata Kapolsek, tujuan dari kegiatan ini juga agar para tahanan terbebas dari Covid-19. “Hasil rapid test tersebut, semua tahanan non reaktif,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…